You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dukuhdalem
Desa Dukuhdalem

Kec. Japara, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

KARANG TARUNA DESA DUKUHDALEM

Administrator 29 Mei 2023 Dibaca 176 Kali
KARANG TARUNA DESA DUKUHDALEM

KARANG TARUNA

 
 
 
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Sosial No. 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna (“Permensos 77/2010”),  Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial 
 
Selain itu berdasarkan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan (“Permendagri 5/2007”), Karang Taruna adalah Lembaga Kemasyarakatan yang merupakan wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial.
 
Fungsi Karangtaruna berdasarkan Pasal 6 Permensos 77/2010, dan Pasal 17 Permendagri 5/2007 adalah
  1. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
  3. Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
  4. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  5. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
  6. Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pengembangan kreatifitas remaja, pencegahan kenakalan, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja; dan
  8. Penanggulangan masalah-masalah sosial, baik secara preventif, rehabilitatif dalam rangka pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) bagi remaja.
 

DAFTAR NAMA PENGURUS KARANG TARUNA

MASA JABATAN 2022 s/d 2027

DESA DUKUHDALEM KECAMATAN JAPARA KABUPATEN KUNINGAN

Surat Keputusan Kepala Desa Dukuhdalem Nomor : 188/KPTS.12-PEM/IV/2022/Pem. tanggal 30 Agustus 2022 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Karang Taruna Desa Dukuhdalem Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1.

Pembina Umum

JUHARI (KEPALA DESA)

 

2.

Pembina Fungsional

DUDUNG ABDUROHMAN

 

3.

Pembina Teknis

MUSPIDA

 

4.

Majelis Pertimbangan

1. NURDIN, S.Sos.I

 

 

 

2. M. SALMAN

 

 

 

3. ANDIAN KUSDIANA

 

 

 

4. ARIS MUNAJAT

 

5.

Penasehat

AIPTU DENI

 

6.

Ketua Umum

HANDIKA RAHMAT UTAMA

 

7.

Sekretaris

MUHAMMAD NUR IRFANDI

 

8.

Bendahara

MUHAMMAD ABDUL AZIZ

 

9.

Kordinator I

INA NURUL INAYAH

 

10.

Kordinator II

SURYADI

 

11.

Kordinator III

SURYAMAN

 

12.

Divisi Pendidikan dan Pelatihan SDM

ELSA MAYA AMALIA

 

 

 

FAUZI MAULANA

 

 

 

SILQI

 

 

 

LILIS

 

13.

Divisi Kewirausahaan

FERLY MUHAMMAD FERDIANNA

 

 

 

HAMDAN NOVAL ZIDAN

 

14.

Divisi Kerohanian

ASEP C

 

 

 

SITI MUSTIKADARA

 

15.

Divisi Sosial Masyarakat

CINTYA NURUL HIKMAH

 

 

 

DHEA AYU PRATIWI

 

16.

Divisi Seni Budaya dan Olahraga

ASEP SAEFULHADI

 

 

 

ANGGA ALIF PRADANA

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image