VISI DAN MISI
Desa secara bertahap dan berkesinambungan harus dapat menghantarkan tercapainya visi – misi desa.
Adapaun Visi – Misi Desa Dukuhdalam adalah sebagai berikut:
Visi
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Dukuhdalam saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa) maka untuk pembangunan Desa Dukuhdalam pada periode 6 (enam) tahun kedepan (tahun 2022 - 2027), disusun visi sebagai berikut :
“Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Bersih, Maju, Agamis, dan Berkeadilan”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Misi ke 1 : Bersih
- Mengelola keuangan desa yang efektif dan efisien
- Meniadakan sikap korupsi dan kolusi di tubuh pemerintah desa
- Melaksanakan pembangunan secara partisipatif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan
- Misi ke 2 : Maju
- Melanjutkan dan mengembangkan program-program pemerintahan yang terdahulu
- Meningkatkan kapasitas dan optimalisasi kinerja perangkat Desa sesuai dengan jabatan dan fungsinya demi efektivitas pelayanan masyarakat Desa
- Melaksanakan birokrasi pemerintahan desa yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Optimalisasi pengelolaan asset Desa menjadi potensi penghasilan Desa
- Mendorong lembaga keuangan koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wahana sentral perekonomian masyarakat Desa dan sumber penghasilan Desa.
- Membentuk, membina dan mendorong kemajuan kelompok-kelompok usaha kecil dan tani
- Mendorong potensi para pemuda karang taruna
- Maksimalisasi peran para kader pemberdayaan masyarakat baik PKK, Kader posyandu dan Pengurus Kampung KB
- Mengembangkan sarana dan prasarana lembaga pendidikan Dasar non formal baik umum ataupun keagamaan.
- Misi ke 3 : Agamis
- Mengakomodir dan mendorong kegiatan-kegiatan keagamaan menjadi piranti kemajuan masyarakat dalam bidang keagamaan
- Mengembangkan lembaga pendidikan dasar keagamaan
- Berkeadilan
- Meniadakan sikap nepotisme di dalam lingkungan pemerintahan Desa
- Persamaan pelayanan kepada seluruh masyarakat desa
- Penggunaan anggaran berdasarkan asfek prioritas