KETUA LPM
- Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPM
- Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan LPM
- Membina Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) sebagai tenaga penggerak pembangunan yang dinamis yang difungsikan dalam kepengurusan LPM
- Melakukan Koordinasi dan pembinaan terhadap anggota/ Pengurus LPM
- Menginventarisir rencana pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan
- Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikan dengan Kelurahan
- Membangun kerja sama antar lembaga masyarakat, instansi pemerintah sebagai mitra di tingkat kelurahan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat
SEKRETARIS
- Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari seluruh Bidang
- Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA
- Menyelenggarakan administrasi keuangan dan menerima, menyimpan serta menyerahkan uang / surat berharga dan barang
- Menyelenggarakan pembukuan , penyusunan laporan keuangan dan penyimpanan keuangan
- Mengadakan pencatatan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dinilai dengan uang
WAKIL KETUA I (BIDANG SOSIAL)
- Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Sosial ke dalam Kelompok Kerja atau Kelompok Kegiatan yang dibentuk oleh Seksi
- Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
- Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
- Seksi Organisasi dan Kelembagaan
- Seksi Ketertiban dan Keamanan (Satgas)
- Seksi Hubungan Kemasyarakatan
- Seksi Kebudayaan
- Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
- Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Sosial
- Melaporkan hasil dari setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada Ketua
Contoh Program Bidang Sosial:
-
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
- Menggalakan arisan/gotong royong pembuatan rumah panti jompo dan tidak mampu
- Membuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Sekolah yang kurang mampu
- Memberikan latihan keterampilan dan memberikan pinjaman modal kerja bagi golongan masyarakat tidak mampu dan masyarakat tuna karya
- Menyusun Data Anak Sekolah yang kurang mampu
- Memberikan Perhatian kepada Siswa tidak mampu yang berprestasi
- Melaksanakan penanggulangan masalah sosial antara lain: anak terlantar, penderita cacat fisik dan mental.
- Sumbangan kematian
SEKRETARIS I (BIDANG SOSIAL)
- Membantu Wakil Ketua I dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Sosial
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
- Melaksanakan tugas-tugas Wakil ketua Bidang Sosial apabila Wakil ketua Bidang berhalangan
BENDAHARA I (BIDANG SOSIAL)
- Mengelola administrasi keuangan di Bidang Sosial
- Mengelola pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Sosial
- Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Sosial
SEKSI ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN
- Menghimpun peraturan dan perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan dan menerapkan ke dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis Kelembagaan sekaligus sebagai Advokasi dalam Lembaga
- Menyusun rencana kegiatan yang berkaitan dengan Pembinaan tentang organisasi dan kelembagaan.
- Memberikan rumusan Kebijakan dan bimbingan teknis kelembagaan
- Melakukan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan setiap Bidang dan seksi
- Membangun hubungan antar Organisasi dan Lembaga serta instansi .
- Membuat peraturan peraturan organisasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
- Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan yang berlaku
CONTOH KEGIATAN SEKSI ORGANISASI KELEMBAGAAN :
-
- Mengadakan penyuluhan dan pembinaan tentang keorganisasian sesuai dengan perundang undangan yang berlaku
SEKSI KETERTIBAN DAN KEAMANAN (SATGAS)
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan suatu kondisi yang aman dan tentram
- Menunjang usaha peningkatan keamanan swakarsa dengan cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda
- Melakukan koordinasi kegiatan masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam.
CONTOH KEGIATAN SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN :
-
- Memasang lampu lampu penerangan di tempat rawan
- Membentuk Satuan Tugas yang berfungsi untuk keadaan tertentu seperti kebencanaan
- Membentuk kesatuan hansip dan pelatihan / Wankamra
SEKSI HUBUNGAN KEMASYARAKATAN
- Melakukan pendataan terhadap anak Terlantar, Penderita Cacat fisik, mental atau disabilitas lainnya
- Melakukan tindakan penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan
- Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Sosial
CONTOH KEGIATAN SEKSI HUMAS :
- Membuat Sumbangan kematian
SEKSI KEBUDAYAAN
- Memupuk dan mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan dan Kesenian yang terdapat di kelurahan
WAKIL KETUA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
- Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Pembangunan melalui kelompok kerja yang dibentuk oleh seksi seksi di bawahnya.
- Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
- Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
- Seksi Sosial, Ekonomi dan Koperasi
- Seksi Lingkungan
- Seksi SDM dan Ketenagakerjaan
- Menyusun Rencana Pembangunan dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
- Menyelenggarakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dengan dibantu oleh seksi seksi di bawahnya
- Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Pembangunan
- Mengendalikan Kelompok-kelompok kerja untuk melaksanakan program
- Melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masing-masing kelompok kerja
- Mengikuti perkembangan dan mencatat segala kegiatan yang telah dilaksanakan
- Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan
- Menyusun saran dan pendapat kepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya
- Melaksanakan tugas tugas tertentu yang diberikan oleh ketua
SEKRETARIS II (BIDANG PEMBANGUNAN)
- Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Pembangunan
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
- Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
- Mengelola administrasi keuangan di Bidang Pembangunan
- Mengelola pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Pembangunan
- Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Pembangunan
SEKSI SOSIAL, EKONOMI DAN KOPERASI
- Melakukan Pemberdayaan di Bidang Ekonomi Kerakyatan
- Melakukan Perencanaan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka perbaikan Prasarana dan sarana Pemasaran yang bisa meningkatkan Perekonomian masyarakat
- Melakukan Pendataan terhadap Pelaku Ekonomi dan Sarana prasarana Ekonomi yang ada di lingkungan di Kelurahan.
- Menggalakkan penumbuhan usaha ekonomi sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Melakukan Upaya peningkatan produksi bagi para pelaku ekonomi
- Melaksanakan Penyuluhan untuk kelompok Usaha Koperasi yang ada di Kelurahan
CONTOH KEGIATAN SEKSI EKONOMI DAN KOPERASI :
- Membuat Koperasi Sembako
- Mengadakan Pasar Malam
SEKSI LINGKUNGAN
- Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yang sehat dan bersih
- Melaksanakan tata ruang lingkungan kelurahan yang teratur dan rapi
- Kegiatan lain yang menyangkut perumahan dan lingkungan
- Melaksanakan usaha / kegiatan bidang peningkatan kebersihan, keindahan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
- Membuat dan mengatur pembuangan air limbah dan sampah
- Memelihara kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan
- Merencanakan dan mengerjakan pembangunan dalam rangka perbaikan sarana dan prasarana kelurahan
CONTOH KEGIATAN SEKSI LINGKUNGAN :
- Melaksanakan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan hidup dan SDA (Sumber Daya Alam)
- Melaksanakan Gerakan Penghijauan
SEKSI SDM DAN KETENAGAKERJAAN
- Melaksanakan Pemberdayaan dengan menciptakan Lapangan Kerja
- Melakukan pendataan tentang tingkat pengangguran yang ada di lingkungan Kelurahan
- Melakukan koordinasi dengan penyedia lapangan pekerjaan untuk bisa memberdayakan masyarakat sehingga mengurangi angka pengangguran
- Membantu usaha pemerintah dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
- Membantu mengembangkan Karang Taruna
- Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, Narkotika, Judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan yang positif
- Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan di Kelurahan
- Memberikan latihan keterampilan kepada masyarakat tidak mampu
BIDANG KESEJAHTERAAN
WAKIL KETUA III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
- Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang kesejahteraan.
- Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
- Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
- Seksi Pemberdayaan Keluarga
- Seksi Pendidikan
- Seksi Olahraga dan Kesehatan
- Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
- Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Kesejahteraan
SEKRETARIS III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
- Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kesejahteraan
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kesejahteraan
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kesejahteraan
- Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
- Mengelola administrasi keuangan di Bidang Kesejahteraan
- Mengelola pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kesejahteraan
- Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kesejahteraan
SEKSI PEMBERDAYAAN KELUARGA
- Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putra putrinya
- Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program-program pemerintah lainnya
- Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan di lingkungan kelurahan
- Pelaksanaan kegiatan posyandu
- Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
- Menggalakkan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial
- Menggalakkan Arisan / Gotong royong termasuk pembuatan Panti Jompo dan tidak mampu
- Penanggulangan masalah anak terlantar, penderita cacat / mental
- Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
SEKSI PENDIDIKAN
- Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal dan nonformal di kelurahan
- Memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap Masyarakat terutama dengan memberikan kursus atau pelatihan
- Membantu program wajib belajar
- Mengusahakan agar tidak terdapat anak anak putus sekolah di tingkat SD dengan jalan memberikan dorongan dan bimbingan terhadap orang tua murid
- Membantu secara aktif pemeliharaan gedung /sarana pendidikan yang ada di lingkungan kelurahan
- Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk menjadi orang tua asuh bagi anak didik yang tidak mampu
CONTOH KEGIATAN SEKSI PENDIDIKAN :
- Melaksanakan Kegiatan Pemberantasan Buta Huruf
SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN
- Membantu Pengelolaan Posyandu dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk imunisasi
- Menanggulangi penyakit menular dan kegiatan vaksinasi
- Melaksanakan kegiatan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci dan MCK
- Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
- Mengumpulkan Data seperti angka angka kematian bayi
CONTOH KEGIATAN SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN :
- Melaksanakan kegiatan senam sehat rutin
- Melakukan Penyuluhan tentang makanan bergizi
- Pelatihan tentang pertolongan pertama
BIDANG KEROHANIAN
WAKIL KETUA IV (BIDANG KEROHANIAN)
- Melakukan Koordinasi berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
- Melakukan Penyuluhan tentang keberhasilan pembangunan melalui bahan dan pintu jalur keagamaan
- Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
- Melakukan Penyuluhan tentang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin
CONTOH KEGIATAN BIDANG KEROHANIAN :
- Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Membantu suksesnya program BP4 dengan jalan menanamkan kesadaran kepada warga akan arti mulia dan sucinya perkawinan beserta keluarga sejahtera
- Mengisi hari hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama dan peningkatan usaha usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
- Melakukan Pelatihan Fardhu Kifayah
SEKRETARIS IV (BIDANG KEROHANIAN)
- Membantu Wakil Ketua IV dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kerohanian
- Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kerohanian
- Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kerohanian
- Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA IV (BIDANG KEROHANIAN)
- Mengelola administrasi keuangan di Bidang Kerohanian
- Mengelola pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kerohanian
- Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kerohanian
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
MASA JABATAN 2022 s/d 2027
DESA DUKUHDALEM KECAMATAN JAPARA KABUPATEN KUNINGAN
Surat Keputusan Kepala Desa Dukuhdalem Nomor : 141.1/KPTS.06-Pem/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan (LPM) Desa Dukuhdalem Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan
No |
Jabatan |
Nama Pejabat |
Alamat |
1. |
Ketua |
DEDE SUPRIADI |
RT. 008 RW. 002 Ds. Dukuhdalem |
2. |
Wakil Ketua |
TASJU |
RT. 010 RW. 003 Ds. Dukuhdalem |
3. |
Sekretris |
SURYANA |
RT. 011 RW. 003 Ds. Dukuhdalem |
4. |
Bendahara |
RATMA |
RT. 005 RW. 002 Ds. Dukuhdalem |
5. |
Anggota |
USUP |
RT. 002 RW. 001 Ds. Dukuhdalem |
6. |
Anggota |
RUSDI |
RT. 003 RW. 001 Ds. Dukuhdalem |
7. |
Anggota |
SAJEN |
RT. 004 RW. 001 Ds. Dukuhdalem |
8. |
Anggota |
OMAN RISMANTO |
RT. 006 RW. 002 Ds. Dukuhdalem |
9. |
Anggota |
ANDI SUHANDI |
RT. 007 RW. 002 Ds. Dukuhdalem |
10. |
Anggota |
ARIP SAEFULLAH |
RT. 009 RW. 003 Ds. Dukuhdalem |
11. |
Anggota |
JANA |
RT. 001 RW. 001 Ds. Dukuhdalem |
|
|
|
|