You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dukuhdalem
Desa Dukuhdalem

Kec. Japara, Kab. Kuningan, Provinsi Jawa Barat

LPM DESA DUKUHDALEM

Administrator 14 September 2023 Dibaca 41 Kali
LPM DESA DUKUHDALEM

TUGAS DAN FUNGSI

KETUA LPM

  • Sebagai pemimpin dan penanggung jawab LPM
  • Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan LPM
  • Membina Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) sebagai tenaga penggerak pembangunan yang dinamis yang difungsikan dalam kepengurusan LPM
  • Melakukan Koordinasi dan pembinaan terhadap anggota/ Pengurus LPM
  • Menginventarisir rencana pembangunan yang dilaksanakan di Kelurahan
  • Mengkoordinir dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkomunikasikan dengan Kelurahan
  • Membangun kerja sama antar lembaga masyarakat, instansi pemerintah sebagai mitra di tingkat kelurahan dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat

SEKRETARIS

  • Membantu pimpinan dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari seluruh Bidang
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan

BENDAHARA

  • Menyelenggarakan administrasi keuangan dan menerima, menyimpan serta menyerahkan uang / surat berharga dan barang
  • Menyelenggarakan pembukuan , penyusunan laporan keuangan dan penyimpanan keuangan
  • Mengadakan pencatatan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan yang dinilai dengan uang
WAKIL KETUA I  (BIDANG SOSIAL)
  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Sosial ke dalam Kelompok Kerja atau Kelompok Kegiatan yang dibentuk oleh Seksi
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Organisasi dan Kelembagaan
    • Seksi Ketertiban dan Keamanan (Satgas)
    • Seksi Hubungan Kemasyarakatan
    • Seksi Kebudayaan
  • Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Sosial
  • Melaporkan hasil dari setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan kepada Ketua

Contoh Program Bidang Sosial:

    • Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat
    • Menggalakan arisan/gotong royong pembuatan rumah panti jompo dan tidak mampu
    • Membuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Sekolah yang kurang mampu
    • Memberikan latihan keterampilan dan memberikan pinjaman modal kerja bagi golongan masyarakat tidak mampu dan masyarakat tuna karya
    • Menyusun Data Anak Sekolah yang kurang mampu
    • Memberikan Perhatian kepada Siswa tidak mampu yang berprestasi
    • Melaksanakan penanggulangan masalah sosial antara lain: anak terlantar, penderita cacat fisik dan mental.
    • Sumbangan kematian
SEKRETARIS I (BIDANG SOSIAL)
  • Membantu Wakil Ketua I dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Sosial
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
  • Melaksanakan tugas-tugas Wakil ketua Bidang Sosial apabila Wakil ketua Bidang berhalangan
BENDAHARA I (BIDANG SOSIAL)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Sosial
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Sosial
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Sosial

SEKSI ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN

  • Menghimpun peraturan dan perundang-undangan organisasi lembaga kemasyarakatan dan menerapkan ke dalam bentuk kegiatan dan mekanisme kerja organisasi
  • Menyiapkan bahan perumusan kebijakan dan bimbingan teknis Kelembagaan sekaligus sebagai Advokasi dalam Lembaga
  • Menyusun rencana kegiatan yang berkaitan dengan Pembinaan tentang organisasi dan kelembagaan.
  • Memberikan rumusan Kebijakan dan bimbingan teknis kelembagaan
  • Melakukan pembinaan, fasilitasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan setiap Bidang dan seksi
  • Membangun hubungan antar Organisasi dan Lembaga serta instansi .
  • Membuat peraturan peraturan organisasi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundang undangan yang berlaku

CONTOH KEGIATAN SEKSI ORGANISASI KELEMBAGAAN :

    • Mengadakan penyuluhan dan pembinaan tentang keorganisasian sesuai dengan perundang undangan yang berlaku

SEKSI KETERTIBAN DAN KEAMANAN (SATGAS)

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan suatu kondisi yang aman dan tentram
  • Menunjang usaha peningkatan keamanan swakarsa dengan cara mendirikan pos-pos penjagaan/ronda
  • Melakukan koordinasi kegiatan masyarakat dalam bidang penanggulangan bencana alam.

CONTOH KEGIATAN SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN :

    • Memasang lampu lampu penerangan di tempat rawan
    • Membentuk Satuan Tugas yang berfungsi untuk keadaan tertentu seperti kebencanaan
    • Membentuk kesatuan hansip dan pelatihan / Wankamra
SEKSI HUBUNGAN KEMASYARAKATAN
  • Melakukan pendataan terhadap anak Terlantar, Penderita Cacat fisik, mental atau disabilitas lainnya
  • Melakukan tindakan penanggulangan masalah sosial kemasyarakatan
  • Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Sosial

 

CONTOH KEGIATAN SEKSI HUMAS :

  • Membuat Sumbangan kematian

SEKSI KEBUDAYAAN

  • Memupuk dan mengembangkan aspirasi masyarakat terhadap kebudayaan dan Kesenian yang terdapat di kelurahan
WAKIL KETUA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang Pembangunan melalui kelompok kerja yang dibentuk oleh seksi seksi di bawahnya.
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Sosial, Ekonomi dan Koperasi
    • Seksi Lingkungan
    • Seksi SDM dan Ketenagakerjaan
  • Menyusun Rencana Pembangunan dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Menyelenggarakan kegiatan pembangunan sesuai dengan rencana dengan dibantu oleh seksi seksi di bawahnya
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Pembangunan
  • Mengendalikan Kelompok-kelompok kerja untuk melaksanakan program
  • Melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan masing-masing kelompok kerja
  • Mengikuti perkembangan dan mencatat segala kegiatan yang telah dilaksanakan
  • Mengadakan evaluasi terhadap kegiatan kegiatan yang telah dilaksanakan
  • Menyusun saran dan pendapat kepada ketua sesuai dengan bidang tugasnya
  • Melaksanakan tugas tugas tertentu yang diberikan oleh ketua
SEKRETARIS II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Pembangunan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Sosial
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Sosial
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA II (BIDANG PEMBANGUNAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Pembangunan
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Pembangunan
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Pembangunan
SEKSI SOSIAL, EKONOMI DAN KOPERASI
  • Melakukan Pemberdayaan di Bidang Ekonomi Kerakyatan
  • Melakukan Perencanaan dan melaksanakan pembangunan dalam rangka perbaikan Prasarana dan sarana Pemasaran yang bisa meningkatkan Perekonomian masyarakat
  • Melakukan Pendataan terhadap Pelaku Ekonomi dan Sarana prasarana Ekonomi yang ada di lingkungan di Kelurahan.
  • Menggalakkan penumbuhan usaha ekonomi sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Melakukan Upaya peningkatan produksi bagi para pelaku ekonomi 
  • Melaksanakan Penyuluhan untuk kelompok Usaha Koperasi yang ada di Kelurahan

CONTOH KEGIATAN SEKSI EKONOMI DAN KOPERASI :

  • Membuat Koperasi Sembako
  • Mengadakan Pasar Malam
SEKSI LINGKUNGAN
  • Membantu pelaksanaan program pemugaran perumahan yang sehat dan bersih
  • Melaksanakan tata ruang lingkungan kelurahan yang teratur dan rapi
  • Kegiatan lain yang menyangkut perumahan dan lingkungan
  • Melaksanakan usaha / kegiatan bidang peningkatan kebersihan, keindahan dan kesehatan serta penghijauan lingkungan hidup
  • Membuat dan mengatur pembuangan air limbah dan sampah
  • Memelihara kebersihan, keindahan dan kesehatan lingkungan
  • Merencanakan dan mengerjakan pembangunan dalam rangka perbaikan sarana dan prasarana kelurahan

CONTOH KEGIATAN SEKSI LINGKUNGAN :

  • Melaksanakan penyuluhan tentang pelestarian lingkungan hidup dan SDA (Sumber Daya Alam)
  • Melaksanakan Gerakan Penghijauan
SEKSI SDM DAN KETENAGAKERJAAN
  • Melaksanakan Pemberdayaan dengan menciptakan Lapangan Kerja
  • Melakukan pendataan tentang tingkat pengangguran yang ada di lingkungan Kelurahan 
  • Melakukan koordinasi dengan penyedia lapangan pekerjaan untuk bisa memberdayakan masyarakat sehingga mengurangi angka pengangguran
  • Membantu usaha pemerintah dalam rangka menanggulangi kenakalan remaja dengan mengisi waktu luang untuk pengembangan bakat
  • Membantu mengembangkan Karang Taruna 
  • Menghindarkan pemuda semaksimal mungkin dari minuman keras, Narkotika, Judi dan lainnya dengan menyalurkan mereka kepada kegiatan yang positif
  • Melibatkan pemuda semaksimal mungkin pada kegiatan pembangunan di Kelurahan
  • Memberikan latihan keterampilan kepada masyarakat tidak mampu

BIDANG KESEJAHTERAAN

WAKIL KETUA III  (BIDANG KESEJAHTERAAN)

  • Membantu Ketua LPM dalam memimpin dan mengendalikan Program Kegiatan di Bidang kesejahteraan.
  • Melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan oleh ketua sesuai dengan bidang
  • Melaksanakan koordinasi terhadap Seksi-seksi :
    • Seksi Pemberdayaan Keluarga
    • Seksi Pendidikan
    • Seksi Olahraga dan Kesehatan
  • Menyusun Rencana Kerja dengan dibantu oleh Sekretaris Bidang
  • Melakukan koordinasi dengan bidang-bidang lain untuk terwujudnya keserasian dalam melaksanakan Tugasnya di bidang Kesejahteraan
SEKRETARIS III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
  • Membantu Wakil Ketua II dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kesejahteraan
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kesejahteraan
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kesejahteraan
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA III (BIDANG KESEJAHTERAAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Kesejahteraan
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kesejahteraan
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kesejahteraan
SEKSI PEMBERDAYAAN KELUARGA
  • Melaksanakan bimbingan dan pembinaan tentang peranan wanita sebagai ibu rumah tangga, wakil suami dan sebagai pendidik putra putrinya
  • Mengkoordinasikan motivasi dan menggerakkan masyarakat melalui keluarga dalam rangka pelaksanaan 10 program pokok PKK dan program-program pemerintah lainnya
  • Menampung aspirasi keluarga dalam rangka pelaksanaan pembangunan di lingkungan kelurahan
  • Pelaksanaan kegiatan posyandu
  • Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan sosial di lingkungan masyarakat 
  • Menggalakkan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial
  • Menggalakkan Arisan / Gotong royong termasuk pembuatan Panti Jompo dan tidak mampu
  • Penanggulangan masalah anak terlantar, penderita cacat / mental
  • Kegiatan lain yang berhubungan dengan kesejahteraan keluarga
SEKSI PENDIDIKAN
  • Membantu meningkatkan kegiatan di bidang pendidikan formal dan nonformal di kelurahan
  • Memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap Masyarakat terutama dengan memberikan kursus atau pelatihan
  • Membantu program wajib belajar 
  • Mengusahakan agar tidak terdapat anak anak putus sekolah di tingkat SD dengan jalan memberikan dorongan dan bimbingan terhadap orang tua murid
  • Membantu secara aktif pemeliharaan gedung /sarana pendidikan yang ada di lingkungan kelurahan
  • Berusaha semaksimal mungkin secara gotong royong untuk menjadi orang tua asuh bagi anak didik yang tidak mampu

CONTOH KEGIATAN SEKSI PENDIDIKAN :

  • Melaksanakan Kegiatan Pemberantasan Buta Huruf
SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN
  • Membantu Pengelolaan Posyandu dalam upaya pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk imunisasi
  • Menanggulangi penyakit menular dan kegiatan vaksinasi
  • Melaksanakan kegiatan gerakan kebersihan tempat mandi, cuci dan MCK
  • Melaksanakan penyuluhan penggunaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga
  • Mengumpulkan Data seperti angka angka kematian bayi

CONTOH KEGIATAN SEKSI OLAHRAGA DAN KESEHATAN :

  • Melaksanakan kegiatan senam sehat rutin
  • Melakukan Penyuluhan tentang makanan bergizi
  • Pelatihan tentang pertolongan pertama

BIDANG KEROHANIAN

WAKIL KETUA IV  (BIDANG KEROHANIAN)

  • Melakukan Koordinasi berbagai kegiatan partisipasi masyarakat menyangkut usaha-usaha peningkatan kegiatan keagamaan
  • Melakukan Penyuluhan tentang keberhasilan pembangunan melalui bahan dan pintu jalur keagamaan
  • Membantu suksesnya pelaksanaan pembinaan mental agama
  • Melakukan Penyuluhan tentang pembudayaan hidup bersih lahir dan batin

CONTOH KEGIATAN BIDANG KEROHANIAN :

  • Membantu program pembinaan perkawinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  • Membantu suksesnya program BP4 dengan jalan menanamkan kesadaran kepada warga akan arti mulia dan sucinya perkawinan beserta keluarga sejahtera
  • Mengisi hari hari raya keagamaan secara terarah, menuju kesadaran toleransi umat beragama dan peningkatan usaha usaha pembangunan khususnya pembangunan sarana keagamaan
  • Melakukan Pelatihan Fardhu Kifayah
SEKRETARIS IV (BIDANG KEROHANIAN)
  • Membantu Wakil Ketua IV dalam menyelenggarakan administrasi dan pelayanan di Bidang Kerohanian
  • Menyelenggarakan administrasi surat menyurat, kearsipan dan pendataan di Bidang Kerohanian
  • Menyusun rencana dan laporan yang berasal dari Bidang Kerohanian
  • Melaksanakan tugas-tugas ketua apabila ketua berhalangan
BENDAHARA IV (BIDANG KEROHANIAN)
  • Mengelola  administrasi keuangan di Bidang Kerohanian
  • Mengelola  pembukuan , penyusunan laporan keuangan di Bidang Kerohanian
  • Melakukan pencatatan swadaya masyarakat dalam di Bidang Kerohanian

DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

MASA JABATAN 2022 s/d 2027

DESA DUKUHDALEM KECAMATAN JAPARA KABUPATEN KUNINGAN

Surat Keputusan Kepala Desa Dukuhdalem Nomor : 141.1/KPTS.06-Pem/VIII/2020 tanggal 05 Agustus 2020 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan (LPM) Desa Dukuhdalem Kecamatan Japara Kabupaten Kuningan

 

No

Jabatan

Nama Pejabat

Alamat

1.

Ketua

DEDE SUPRIADI

RT. 008 RW. 002 Ds. Dukuhdalem

2.

Wakil Ketua

TASJU

RT. 010 RW. 003 Ds. Dukuhdalem

3.

Sekretris

SURYANA

RT. 011 RW. 003 Ds. Dukuhdalem

4.

Bendahara

RATMA

RT. 005 RW. 002 Ds. Dukuhdalem

5.

Anggota

USUP

RT. 002 RW. 001 Ds. Dukuhdalem

6.

Anggota

RUSDI

RT. 003 RW. 001 Ds. Dukuhdalem

7.

Anggota

SAJEN

RT. 004 RW. 001 Ds. Dukuhdalem

8.

Anggota

OMAN RISMANTO

RT. 006 RW. 002 Ds. Dukuhdalem

9.

Anggota

ANDI SUHANDI

RT. 007 RW. 002 Ds. Dukuhdalem

10.

Anggota

ARIP SAEFULLAH

RT. 009 RW. 003 Ds. Dukuhdalem

11.

Anggota

JANA

RT. 001 RW. 001 Ds. Dukuhdalem

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image